Senin, 04 Desember 2017

MAKALAH Prinsip-prinsip etika dalam keperawatan



MAKALAH
Prinsip-prinsip etika dalam keperawatan



Dosen pengampu: Soliha S.Kep.,Ns M.Ap

Disusun oleh:
Deva Musarrofah        16142010055
Juheri Effendi              16142010064
Iwan Badiuz Zaman    16142010063
Mila Purnama Sari      16142010068
Nanda Pratama H       16142010071
Siti Sifaturrohmah      16142010081
Trisetya Ramdani       16142010085


SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
NGUDIA HUSADA MADURA
2017-2018


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari kelompok 5 yang telah bekerja sama dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
            Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
                                                                                               



                                                                      Penulis












DAFTAR ISI

Kata pengantar..................................................................................................................... i
Daftar isi.............................................................................................................................. ii
BAB 1
PENDAHULAUAN
Latar belakang................................................................................................................... 1.1
Rumusan masalah.............................................................................................................. 1.2
Tujuan................................................................................................................................ 1.3
Manfaat.............................................................................................................................. 1.4
BAB II
PEMBAHASAN
Etika dalam keperawatan................................................................................................... 2.1
Prinsip-prinsip etika........................................................................................................... 2.2
Nilai dan norma masyarakat............................................................................................... 2.3
Nursing advocacy............................................................................................................... 2.4
BAB III
PENUTUP Kesimpulan......................................................................................................................... 3.1
Saran................................................................................................................................... 3.2
DAFTAR PUSTAKA











BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar belakang
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu ethos, yang menurut Araskar dan David (1987) berarti ‘’kebiasaan” model prilaku atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunakan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi perilaku. (Dra.Hj.Mimin Emi Suhaemi.2002.7).
Etika adalah kode perilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu, etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip yang benar atau dan salah serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral. Menyimpang dari kode etika berarti tidak memiliki perilaku yag baik dan tidak memiliki moral yang baik.
          Etika bisa diartikan juga sebagai yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan benar atau tidaknya suatu perbuatan karna tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan, etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
          Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Contoh benarkah dipandang dari segi etis, hak asasi, dan tanggung jawab bila profesional kesehatan menghentikan upaya penyelamatan hidup pada pasien yang mengidap penyakit yang pasti membawa kematian?
          Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin dan teknik meperpanjang usia, legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu memelihara dan mengharagai, mengamalkan dan mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya. Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan pada klien, keluarga dan masyarakat, menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik,sosial dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit, serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
          Disiplin yang mempelajari baik buruk sikap tindak manusia. Menurut Gene Blocker merumuskan etik sebagai cabang filsafat moral yang mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang apa yang benar atau yang salah, baik atau buruk secara umum yang didapat dipakai sebagai suatau perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan manusia.
Etika juga bisa diartikan sebagai kebiasaan, adat, ahklak, watak, perasaan, sikap, dan termasuk cara berfikir. Dalam bentuk jamak (taetha) berarti adat kebiasaan. Jadi, menurut (Berten K,1997) jadi etika adalah ilmu tentang apa yang bias dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Menurut Darr K.1997, etika sangat sulit didefinisan karna mempunyai banyak arti, misal:
a.       Ahli filosofi, menerjemahkan suatu suatu studi formal tentang moral.
b.      Ahli sosiologi, etika adalah adat istiadat kebiasaan dan budaya dalam perilaku.
c.       Dokter memandang etika sebagai pemenuhan harapan profesi dan masyarakat dan dapat melakukan kegiatan yang spesifik terhdap pasien.
d.      Manager pelayanan kesehatan mengartikan etika sebagai pertimbangan terhadap semuanya yang terkait khususnya masalah pasiean.
e.       Namun yang penting bagi perawat, etika adalah pedoman yang digunakan untuk tuntutan dalam melaksanakan praktik keperawatan secara benar untuk:
1)      Pengambilan keputusan.
2)      Pemecahan masalah etik baik dalam lingkungan praktik pendidikan  administrasi maupun penelitian.
Etika sebagai filsafat moral atau cabang filsafat yang bercbicara tentang tindakan manusia bagaimana manusia bertindak sesuai dengan norma-norma nilai dan ajaran moral.

1.2.   Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud etika dalam keperawatan?
2.      Apa saja prinsip-prinsip etik dalam keperawatan?
3.      Apa perbedaan nilai dan norma masyarakat?
4.      Bagaimana cara menerapkan nursing advocacy?

1.3.   Tujuan
1.      Untuk mengetahui dimaksud etika dalam keperawatan?
2.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip etik dalam keperawatan?
3.      Untuk mengetahui perbedaan nilai dan norma masyarakat?
4.      Untuk mengetahui cara menerapkan nursing advocacy?

1.4.   Manfaat
Mahasiswa mampu memahami prinsip-prinsip etika dalam keperawatan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Etika dalam keperawatan
Etik a berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ‘’’kebiasaan” model perilaku atau standart yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi perilaku. Menurut kamus Webster, etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik apa yang buruk secara moral. Dari pengertian di atas, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup didalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu baik dan buruk serta kewajiban dan tanggung jawab (Ismani,2001).
       Etika adalah kode perilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu, etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip yang benar atau dan salah serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral. Menyimpang dari kode etika berarti tidak memiliki perilaku yag baik dan tidak memiliki moral yang baik.
       Etika bisa diartikan juga sebagai yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan benar atau tidaknya suatu perbuatan karna tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan, etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
       Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Contoh benarkah dipandang dari segi etis, hak asasi, dan tanggung jawab bila profesional kesehatan menghentikan upaya penyelamatan hidup pada pasien yang mengidap penyakit yang pasti membawa kematian?
       Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin dan teknik meperpanjang usia, legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu memelihara dan mengharagai, mengamalkan dan mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya. Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan pada klien, keluarga dan masyarakat, menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik,sosial dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit, serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
       Pelayanan pada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan, kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang menguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena itu manusia dalam interaksi bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus bertindak.
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain. Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang. Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebijakan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku.
Etika merupakan aplikasi atau penerapan teori tentang filosofi moral dalam situasi nyata dan brfokus pada prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing manusia berfikir dalam kehidupannya yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianutnya. Banyak pihak yang menggunakan istilah etik untuk menggambarkan rtika suatu profesi dalam hubungannya dengan kode etik profesional seperti kode etik PPNI.
Moral perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan standar perilaku dan nilai-nilai yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat.
Etiket atau datat merupakan suatu yang dikenal, diketahui, diulang serta menjadi suatu kebiasaan di dalam suatu masyarakat, baik berupa kata-kata atau suatu bantuk perbuatan yang nyata.
Secara umum, termonologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau    kajian tentang masalah atau dilema tertentu, moral mendeskrisikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu. Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etik keperawatan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang harusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.




2.2  Prinsip-prinsip etika
Otonomy (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berfikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomy merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secar rasional. Otonomy merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri practik profesional merefleksikan otonomy saat perawat meghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
Berbuat baik (Benefecience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahtan, penghapusan kesalahan atau kejatahan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomy.
Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk tercapainya sesuatu yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktik profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktik dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
Tidak merugikan (Non maleficience)
Prinsip ini tidak menimbulkan bahaya atau cidera fisik dan psikologis selama perawat memberikan asuhan keperawatan pada klien dan keluarga.











2.3         Nilai dan norma masyarakat

1.      Nilai pada umumnya
 Tidak mudah untuk menjelaskan apa itu suatu nilai. Setidaknya-tidaknya dapat dikatakan bahwa niali merupakan sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kiti cari, sesuatu menyangkan, sesuatu yang disukai  dan di inginkan, singkatnya, sesuatu yang baik. Menurut perkataan bagu fisuf dari jeman- america, hans jonas, nialai adalah the addressee of a yes, “sesuatu  yang ditujukandengan ‘ya’ kita”. Memang niali adalah sesuau yang kita iakan atau kita aminkan . iya selalu mempunyai konotasi positif.
             Dipandang dalam perspektif sejarah filsafat yang sudah panjang,”nilai” merupakanm suatu tema filosofis yang berumur agak muda. Salah satu cara yang sering digunakan untuk menelaskan apa iu nilai adlab memperbandingkan nya dengan fakta.  Nilai berperan dalam suasana apresiasi  atau penilaian dan akibatnya akan dinilai secara berbeda oleh berbagai orang.
2.      Nilai moral
             Yang dibicarakan tentang nilai pada umumnya tentu berlaku juga untuk nilai moral. Tapi apakah kshususan suatu njiali moral? Apakah yang mengakbiatkan suatu nilai menjadi nilai moral? Nilai moral tidak merupkan suatu kategori nlai tersendiri di samping kategori- kategori nilai yang lain. Nilai moral tidak terpisah dari nilai nilai jenis lainnya. Setiap nilai dapat memproleh suatu “bobot moral”, bila dikutsekertakan dalam tingkah laku moral. Ke jujuran, misalnya, merupaka suatu nilai moral, tapi kejujuran itu sendiri” kosong bila tidak diterpkan pada niulai lain, seperti umpamya nilai ekonomis. Kesetian merupakan suatu nilai moral yang lain, tapi harus diterapkan pada niali manusiawi lebih umumnisalnya cinta anatara sumai istri.
            Walaupun nilai moral biasanya menumpang pada nilai nilai lainya, namun ia tampak sebagai suatu nilai baru, bahkan sebagai nilai yang paling tinggi, hal itu ingin kami perlihatkan dengan penpejarai ciri ciri nilai moral. Nilai moral mempunyai ciri ciri berikut ini.
1.      Berkaitan dengan tangung jawab kita
Nilai moral berkaitan dengan pribadi manusia. Tapi hal yang sama dapat dikatakan juga tentnag nilai nilai lain. Yang khusus menanai nilai moral ialah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Nilai nilai moral mengakibatkan bahwa  seseorang bersalah  atau tidak bersalah, karena ia bertanggung jawab.
2.      Berkaitan dengan hati nurani
Semua nilai untuk diakui dan diwujudkan. Nilai selalu mengandung semacam undangan daatu himbauan. Nilai estetis, misalnya, seolah olah “minta” supaya diwujudkan dalam bentuk lukisan, komposisi musik, atau cara lain. Dan kalau bsudah jadi , lukisan “minta” unruk dipamerkan dan musik “minta” untuk diperdengarkan. Tapi nilai nilai moral tuntutabn ini lebih mendesak dan lebih serius. Mewujudkan nilai nilai moral merupaka “imbauan” dari hati nurani. Salah satu ciri khas nilai moral adalah bahwa hanya nilai ini menimbulkan “suara” dari hati nurani yang menuduh kita bila meremehkan atau menentnag nilai nilai moral dan memuji kita bila mewujudkan nilai nilai moral.


3.      Kewajiban
 Berhubungan earat dengan ciri tadi adalah ciri berikutkan.baha nilai nilai moral mewajibkann kita secatra absolut dan dengan tidak bisa ditwar tawar. Nilaio nilai lain sepatutnya diwujudkan atau seyogyanya diakui. Nilai estetis, umpamya . orang yang berpendidikan dan berbudaya dan mengakui  serta minikmati nilai estetis yang terwujud dalam sebuah lukisan yang bermutui tinggi. Tapi orang bersikap acuh tak acuh terhadap lukisan itu tidak bisa diprmasalahkan. Nilai estetis tidak dengak mutlak harus diterima.
4.      Bersifat formal
Disini kami kembali pada awal uraian tentang nilai moral ini. Nilai moral tidak merupakan suatu jenis nilai yang bisa ditemptkan begitu saja disampingh jenis jenis nilai lainnya. Biarpun nilai nlai moral merupakan nilai nilai tertinggi yang harus dihayati diatas nilai nilai lainnya, seperti

2.4.   Nursing advocacy
Perawat sebagai advocacy yaitu sebagai penghubung antara klien-tim kesehatan lain dalam rangka pemenuhan kebutuhan klien. Membala kepentingan klien dan membantu klien memahami semua informasi dan upaya kesehatan yang diberikan tim kesehatan.
Advocacy adalah mendukung pasien, biacara melewati individu pasien, dan menengahi bila perlu. Advocacy ini bagian dari perawatan perawat dan bagian dari kedekatan dan kepercayaan antara perawat dan pasien yang memberi perawatan sebuah tempat yang sangat khusus dalam pelayanan kesehatan.

Konsep advocacy memiliki tiga pengertian:
1.      Model perlindungan terhadap hak
Model ini menekankan kepada perawat untuk melindungi hak klien agar tidak ada tindakan tenaga kesehatan yang akan merugikan pasien selama di rawat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menginformasikan kepada pasien tentang semua hak yang dimilikinya, memastikan pasien memahami yang dimilikinya, melaporkan pelanggaran terhadap hak pasien dan mencegah pelanggaran hak pasien.
2.      Model pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai yang dianut pasien
Model ini menekankan pada perawat untuk menyerahkan segala keputusan tentang perawatan yang akan dijalankan oleh pasien pada pasien itu sendiri, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut pasien. Perawat tidak diperbolehkan memaksakan nilai-nilai pribadinya untuk membuat keputusan pada pasien, melainkan hanya membantu pasien mengeksplorasi keuntungan dan kerugian dari semua alternatif pilihan atau keputusan.
3.      Model penghargaan terhadap orang lain
Model ini menekankan pada perawat untuk menghargai pasaien sebagai manusia yang unik, perawat harus menyadari bahwa sebagai manusia yang unik, pasien memiliki kebutuhan yang berbeda-beda satu sama lain. Perawat harus mempunyai semua yang terbaik bagi pasien sesuai dengan kebutuhannya saat itu.

a.       Peran perawat sebagai advocad pasien
Sebagai pelindung perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi klien dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan diagnostik atau pengobatan.
Contoh: Memastikan bahwa klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan memberikan imunisasi melewat penyakit di komunitas.

Sedangkan peran perawat sebagai advocat, perawat melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum, serta membantu klien dalam menyatakan hak-haknya bila dibutuhkan.
Contoh: perawat memberi informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha memutuskan tindakan yang terbaik baginya. Selain itu perawat juga melindungi hak-hak klien melalui cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau tindakan yang mungkin membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien.

b.      Tanggung jawab perawat advocat
Sebagai pendukung pasien dalam proses pembuatan keputusan, dengan cara memastikan informasi yang diberikan pada pasien dipahami dan berguna bagi pasien dalam pengambilan keputusan, memberikan berbagai alternatif pilihan disertai penjelasan keuntungan dan kerugian dari setiap keputusan, dan menerima semua keputusan pasien.
Sebagai moderator penghubung antara pasien dan orang-orang disekeliling pasien, dengan cara:
1)      Mengatur pelayanan keperawatan yang dibutuhkan pasien dengan tenaga kesehatan lain.
2)      Mengklasifikasi komunikasi antara pasien, kleuarga, dan tenaga kesehatan lain, agar setiap individu memiliki pemahaman yang sama.
3)      Menjelaskan kepada pasien peran tenaga kesehatan yang merawatnya.

c.       Nilai-nilai yang harus dimiliki oleh perawat advocat
Paien adalah makhluk holistik dan otonom yang mempunyai hak untuk menentukan pilihan dan mengambil keputusan. Pasien berhak mempunyai hubungan perawat-pasien yang didasarkan atas dasar saling menghargai, percaya, bekerjasama, dalam menyelesaikan masalah kesehatan dan kebutuhan perawatan kesehatan, dan saling bebas dalam berpikir dan berperasaan. Perawat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pasien telah mengetahui cara memelihara kesehatan.
Selain harus memiliki nilai-nilai dasar di atas, perawat harus memiliki sikap yang baik agar perannya sebagai advocat pasien lebih efektif. Bersikap efektif berarti mampu memandang maslah pasien dari sudut pandang yang positif, aseftif meliputi komunikasi yang jelas dan langsung berhadapan dengan pasien.
Mengakui bahwa hak-hak dan kepentingan pasien dan keluarga lebih utama walaupun ada konflik dengan tenaga kesehatan yang lain. Sadar bahwa konflik dapat terjadi sehingga membutuhkan konsultasi atau negosiasi antara perawat dan bagian administrasi atau antara perawat dan dokter, dapat bekerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya.

d.      Tujuan dan hasil yang diharapkan dari peran advocat pasien
Tujuan dari peran advocat berhubungan dengan keberdayaan kemampuan pasien dan keluarga dalam mengambil keputusan saat berperan sebagai advocat bagi pasien, perawat perlu meninjau kembali tujuan peran tersebut untuk menentukan hasil yang diharapkan bagi pasien. Menjamin bahwa pasien keluarga dan tenaga ksehatan lain adalah partner dalam parawatan pasien. Pasien bukanlah objek tetapi partner perawat dalam meningkatkan derajat kesehatannya. Sebagai parner pasien diharapkan bekerjasama dengan perawat dalam perawatannya.
1)      Memiliki saran untuk alternatif pilihan
Perawat perlu untuk memberikan alternatif pilihan pada pasien dan tetap memberi kesempatan pada pasien untuk memilih suatu keinginan.
2)      Membantu pasien melakukan yang mereka ingin lakukan.
Saat ada di rumah sakit, pasien memiliki banyak keterbatasan dalam melakukan berbagai hal. Perawat berperan sebagai advocat untuk membantu dan memenuhi kebutuhan pasien selama dirawat di rumah sakit.
3)      Membantu pasien beradaptasi dengan sistem pelayanan kesehatan.
Saat pasien memasuki lingkungan rumah sakit, pasien akan merasa asing dengan lingkungan sekitarnya. Perawat bertanggung jawab untuk mengorientasikan pasien dengan lingkungan rumah sakit sehingga pasien dapat beradaptasi dengan baik.
4)      Memberikan perawatan yang berkualitas kepada pasien.
Dalam memberi asuhan keperawatan harus sesuai dengan ptotap sehingga pelayanan lebih maksimal hasilnya. Mendukung pasien dalam perawatan sebagai advocat bagi pasien perawat menjadi pedamping selama dalam perawatan dan mengidentisifikasi setiap kebuthan-kebutuhan serta mendukung setiap keputusan pasien.
5)      Meningkatkan rasa nyaman pada pasien dengan sakit terminal.
Perawat akan membantu pasien melewati rasa tidak nyaman dengan mendampinginya dan bila perlu bertindak atas nama pasien menganjurkan dokter untuk memberikan obat penghilang nyeri.
6)      Menghargai pasien.
Saat perawat berperan sebagai advocat bagi pasien, perawat akan lebih mengerti dan menghargai pasien dan hak-haknya sebagai pasien.
7)      Mencegah pelanggaran terhadap hak-hak pasien.
Perawat berperan melindungi hak-hak pasien sehingga pasien terhindar dari tindakan-tindakan yang merugikan dan membahayakan pasien.
8)      Memberi kekuatan pada pasien.
Perawat yang berperan sebagai advocat merupakan sumber kekuatan bagi pasien yang mendukung dan membantunya dalam mengekspresikan ketakutan, kecemasan dan harapan-harapannya.

Hasil yang diharapkan dari pasien saat melakukan peran advocat:
a)      Mengerti hak-haknya sebagai pasien.
b)      Mendapatkan informasi tentang diagnosa, pengobatan, prognosis, dan pilihan-pilihan lainnya.
c)      Bertanggung jawab atas keputusan yang di ambil.
d)      Memiliki otonomi, kekuatan, dan kemampuan memutuskan diri.
e)      Perasaan cemas, frustasi, dan marah akan  berkurang.
f)       Mendapatkan pengobatan yang optimal.
g)      Memiliki kesempatan yang sama dengan pasien lain.
h)      Mendapatkan perawatan yang berkesinambungan.
i)       Mendapatkan perawatan yang efektif dan efisien.


































BAB III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
Etika adalah kode perilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu, etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip yang benar atau dan salah serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral. Menyimpang dari kode etika berarti tidak memiliki perilaku yag baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika juga bisa diartikan sebagai kebiasaan, adat, ahklak, watak, perasaan, sikap, dan termasuk cara berfikir.

3.2.   Saran
kita sebagai perawat wajib menerapkan kebiasaan etika yang baik sopan santun dalam bersikap dengan adanya prinsip-prinsip etika maka kita dapat mempunyai tanggung jawab moralitas.


























DAFTAR PUSTAKA

Catalano, Joseph T. (1991). Ethical and Legal Aspects Of Nursing. A Study And Learning Tool. Springhouse/Votes Springhouse
Dewan Pemimpin Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Kode Etik Profesi Keperawatan. Jakarta: 1998
Ellos J. William.(1990). Ethical Practice In Clinical Medicine. Ronf Ledge. London

Tidak ada komentar:

Posting Komentar