MAKALAH
Prinsip-prinsip etika
dalam keperawatan

Dosen pengampu: Soliha S.Kep.,Ns M.Ap
Disusun
oleh:
Deva Musarrofah 16142010055
Juheri Effendi 16142010064
Iwan Badiuz Zaman 16142010063
Mila Purnama Sari 16142010068
Nanda Pratama H 16142010071
Siti Sifaturrohmah 16142010081
Trisetya Ramdani 16142010085
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN
NGUDIA
HUSADA MADURA
2017-2018
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari kelompok 5 yang telah bekerja sama dengan
memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Harapan
kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca. Untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah
agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan
maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini,
oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari
pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
pengantar.....................................................................................................................
i
Daftar
isi..............................................................................................................................
ii
BAB 1
PENDAHULAUAN
Latar
belakang...................................................................................................................
1.1
Rumusan
masalah..............................................................................................................
1.2
Tujuan................................................................................................................................
1.3
Manfaat..............................................................................................................................
1.4
BAB
II
PEMBAHASAN
Etika dalam
keperawatan...................................................................................................
2.1
Prinsip-prinsip
etika...........................................................................................................
2.2
Nilai dan norma
masyarakat...............................................................................................
2.3
Nursing
advocacy...............................................................................................................
2.4
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.........................................................................................................................
3.1
Saran...................................................................................................................................
3.2
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
belakang
Etika berasal dari bahasa yunani,
yaitu ethos, yang menurut Araskar dan David (1987) berarti ‘’kebiasaan” model
prilaku atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu
tindakan. Penggunakan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif
atau dorongan yang mempengaruhi perilaku. (Dra.Hj.Mimin Emi Suhaemi.2002.7).
Etika adalah kode perilaku yang
memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu, etika juga merupakan
peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal
yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan
dengan peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip yang
benar atau dan salah serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung
jawab moral. Menyimpang dari kode etika berarti tidak memiliki perilaku yag
baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika bisa diartikan juga sebagai yang
berhubungan dengan pertimbangan keputusan benar atau tidaknya suatu perbuatan
karna tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus
dilakukan, etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber
dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan
dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai
dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh
organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun
internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung
jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Contoh
benarkah dipandang dari segi etis, hak asasi, dan tanggung jawab bila
profesional kesehatan menghentikan upaya penyelamatan hidup pada pasien yang
mengidap penyakit yang pasti membawa kematian?
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu
pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin dan teknik meperpanjang usia,
legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan
genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan
pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi.
Organisasi profesi diharapkan mampu memelihara dan mengharagai, mengamalkan dan
mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya. Kadang-kadang
perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil
tindakan. Perawat memberi asuhan pada klien, keluarga dan masyarakat, menerima
tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik,sosial dan spiritual yang
memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit, serta
meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Disiplin yang mempelajari baik buruk
sikap tindak manusia. Menurut Gene Blocker merumuskan etik sebagai cabang
filsafat moral yang mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan
secara rasional teori yang berlaku tentang apa yang benar atau yang salah, baik
atau buruk secara umum yang didapat dipakai sebagai suatau perangkat prinsip
moral yang menjadi pedoman bagi tindakan manusia.
Etika juga bisa diartikan sebagai kebiasaan, adat, ahklak, watak, perasaan, sikap, dan
termasuk cara berfikir. Dalam bentuk jamak (taetha) berarti adat kebiasaan.
Jadi, menurut (Berten K,1997) jadi etika adalah ilmu tentang apa yang bias
dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Menurut Darr K.1997, etika sangat sulit didefinisan
karna mempunyai banyak arti, misal:
a. Ahli filosofi, menerjemahkan suatu suatu studi formal
tentang moral.
b. Ahli sosiologi, etika adalah adat istiadat kebiasaan
dan budaya dalam perilaku.
c. Dokter memandang etika sebagai pemenuhan harapan
profesi dan masyarakat dan dapat melakukan kegiatan yang spesifik terhdap
pasien.
d. Manager pelayanan kesehatan mengartikan etika sebagai
pertimbangan terhadap semuanya yang terkait khususnya masalah pasiean.
e. Namun yang penting bagi perawat, etika adalah pedoman
yang digunakan untuk tuntutan dalam melaksanakan praktik keperawatan secara
benar untuk:
1) Pengambilan keputusan.
2) Pemecahan masalah etik baik dalam lingkungan praktik
pendidikan administrasi maupun
penelitian.
Etika sebagai filsafat moral atau cabang filsafat yang
bercbicara tentang tindakan manusia bagaimana manusia bertindak sesuai dengan
norma-norma nilai dan ajaran moral.
1.2.
Rumusan
masalah
1.
Apa yang dimaksud etika
dalam keperawatan?
2.
Apa saja prinsip-prinsip
etik dalam keperawatan?
3.
Apa perbedaan nilai dan
norma masyarakat?
4.
Bagaimana cara menerapkan
nursing advocacy?
1.3.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui dimaksud
etika dalam keperawatan?
2.
Untuk mengetahui
prinsip-prinsip etik dalam keperawatan?
3.
Untuk mengetahui
perbedaan nilai dan norma masyarakat?
4.
Untuk mengetahui cara
menerapkan nursing advocacy?
1.4.
Manfaat
Mahasiswa mampu memahami prinsip-prinsip
etika dalam keperawatan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Etika dalam keperawatan
Etik a
berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang menurut Araskar dan David (1978)
berarti ‘’’kebiasaan” model perilaku atau standart yang diharapkan dan kriteria
tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak
diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi perilaku. Menurut kamus
Webster, etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik apa
yang buruk secara moral. Dari pengertian di atas, etika adalah ilmu tentang
kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup didalam
masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan
tingkah laku yang benar, yaitu baik dan buruk serta kewajiban dan tanggung
jawab (Ismani,2001).
Etika adalah kode perilaku yang
memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu, etika juga merupakan
peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal
yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan
dengan peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip yang
benar atau dan salah serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung
jawab moral. Menyimpang dari kode etika berarti tidak memiliki perilaku yag
baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika bisa diartikan juga sebagai yang
berhubungan dengan pertimbangan keputusan benar atau tidaknya suatu perbuatan
karna tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus
dilakukan, etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber
dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan
dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai
dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh
organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun
internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung
jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Contoh
benarkah dipandang dari segi etis, hak asasi, dan tanggung jawab bila profesional
kesehatan menghentikan upaya penyelamatan hidup pada pasien yang mengidap
penyakit yang pasti membawa kematian?
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu
pengetahuan yang berkembang (pemakaian mesin dan teknik meperpanjang usia,
legalisasi abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan
genetika, penelitian yang menggunakan subjek manusia) ini memerlukan
pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi.
Organisasi profesi diharapkan mampu memelihara dan mengharagai, mengamalkan dan
mengembangkan nilai tersebut melalui kode etik yang disusunnya. Kadang-kadang
perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil
tindakan. Perawat memberi asuhan pada klien, keluarga dan masyarakat, menerima tanggung
jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik,sosial dan spiritual yang
memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit, serta
meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan pada umat manusia merupakan
fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan, kebutuhan pelayanan
keperawatan adalah universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan
manusia karena itu tidak membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status
sosial dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang
menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa
perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang
menguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena itu manusia dalam interaksi
bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan
bagaimana harus bertindak.
Etik
merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam
hubungan dengan orang lain. Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan
motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi
semua orang. Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku
benar atau salah, kebijakan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku.
Etika merupakan
aplikasi atau penerapan teori tentang filosofi moral dalam situasi nyata dan
brfokus pada prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing manusia berfikir dalam
kehidupannya yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianutnya. Banyak pihak yang
menggunakan istilah etik untuk menggambarkan rtika suatu profesi dalam
hubungannya dengan kode etik profesional seperti kode etik PPNI.
Moral perilaku
yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan standar perilaku dan nilai-nilai
yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat.
Etiket atau datat merupakan
suatu yang dikenal, diketahui, diulang serta menjadi suatu kebiasaan di dalam
suatu masyarakat, baik berupa kata-kata atau suatu bantuk perbuatan yang nyata.
Secara
umum, termonologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang
berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk
penyelidikan filosofis atau kajian
tentang masalah atau dilema tertentu, moral mendeskrisikan perilaku aktual,
kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu. Etik juga
dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik
merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku
profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etik
keperawatan.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan
untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang harusnya
dilakukan seseorang terhadap orang lain.
2.2 Prinsip-prinsip etika
Otonomy (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada
keyakinan bahwa individu mampu berfikir logis dan mampu membuat keputusan
sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri,
memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh
orang lain. Prinsip otonomy merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau
dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secar rasional. Otonomy
merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri
practik profesional merefleksikan otonomy saat perawat meghargai hak-hak klien
dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
Berbuat baik (Benefecience)
Beneficience berarti, hanya melakukan
sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau
kejahtan, penghapusan kesalahan atau kejatahan dan peningkatan kebaikan oleh
diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi
konflik antara prinsip ini dengan otonomy.
Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk
tercapainya sesuatu yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung
prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam
praktik profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai
hukum, standar praktik dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas
pelayanan kesehatan.
Tidak merugikan (Non maleficience)
Prinsip ini tidak menimbulkan bahaya
atau cidera fisik dan psikologis selama perawat memberikan asuhan keperawatan
pada klien dan keluarga.
2.3 Nilai dan norma masyarakat
1.
Nilai pada umumnya
Tidak mudah untuk menjelaskan apa itu suatu
nilai. Setidaknya-tidaknya dapat dikatakan bahwa niali merupakan sesuatu yang
menarik bagi kita, sesuatu yang kiti cari, sesuatu menyangkan, sesuatu yang
disukai dan di inginkan, singkatnya,
sesuatu yang baik. Menurut perkataan bagu fisuf dari jeman- america, hans
jonas, nialai adalah the addressee of a yes, “sesuatu yang ditujukandengan ‘ya’ kita”. Memang niali
adalah sesuau yang kita iakan atau kita aminkan . iya selalu mempunyai konotasi
positif.
Dipandang dalam perspektif sejarah filsafat
yang sudah panjang,”nilai” merupakanm suatu tema filosofis yang berumur agak
muda. Salah satu cara yang sering digunakan untuk menelaskan apa iu nilai adlab
memperbandingkan nya dengan fakta. Nilai
berperan dalam suasana apresiasi atau
penilaian dan akibatnya akan dinilai secara berbeda oleh berbagai orang.
2.
Nilai moral
Yang dibicarakan tentang nilai pada umumnya
tentu berlaku juga untuk nilai moral. Tapi apakah kshususan suatu njiali moral?
Apakah yang mengakbiatkan suatu nilai menjadi nilai moral? Nilai moral tidak
merupkan suatu kategori nlai tersendiri di samping kategori- kategori nilai
yang lain. Nilai moral tidak terpisah dari nilai nilai jenis lainnya. Setiap
nilai dapat memproleh suatu “bobot moral”, bila dikutsekertakan dalam tingkah
laku moral. Ke jujuran, misalnya, merupaka suatu nilai moral, tapi kejujuran
itu sendiri” kosong bila tidak diterpkan pada niulai lain, seperti umpamya
nilai ekonomis. Kesetian merupakan suatu nilai moral yang lain, tapi harus diterapkan
pada niali manusiawi lebih umumnisalnya cinta anatara sumai istri.
Walaupun nilai moral biasanya
menumpang pada nilai nilai lainya, namun ia tampak sebagai suatu nilai baru,
bahkan sebagai nilai yang paling tinggi, hal itu ingin kami perlihatkan dengan
penpejarai ciri ciri nilai moral. Nilai moral mempunyai ciri ciri berikut ini.
1.
Berkaitan dengan tangung
jawab kita
Nilai
moral berkaitan dengan pribadi manusia. Tapi hal yang sama dapat dikatakan juga
tentnag nilai nilai lain. Yang khusus menanai nilai moral ialah bahwa nilai ini
berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Nilai nilai moral
mengakibatkan bahwa seseorang
bersalah atau tidak bersalah, karena ia
bertanggung jawab.
2.
Berkaitan dengan hati
nurani
Semua
nilai untuk diakui dan diwujudkan. Nilai selalu mengandung semacam undangan
daatu himbauan. Nilai estetis, misalnya, seolah olah “minta” supaya diwujudkan
dalam bentuk lukisan, komposisi musik, atau cara lain. Dan kalau bsudah jadi ,
lukisan “minta” unruk dipamerkan dan musik “minta” untuk diperdengarkan. Tapi
nilai nilai moral tuntutabn ini lebih mendesak dan lebih serius. Mewujudkan
nilai nilai moral merupaka “imbauan” dari hati nurani. Salah satu ciri khas
nilai moral adalah bahwa hanya nilai ini menimbulkan “suara” dari hati nurani
yang menuduh kita bila meremehkan atau menentnag nilai nilai moral dan memuji
kita bila mewujudkan nilai nilai moral.
3.
Kewajiban
Berhubungan earat dengan ciri tadi adalah ciri
berikutkan.baha nilai nilai moral mewajibkann kita secatra absolut dan dengan
tidak bisa ditwar tawar. Nilaio nilai lain sepatutnya diwujudkan atau
seyogyanya diakui. Nilai estetis, umpamya . orang yang berpendidikan dan
berbudaya dan mengakui serta minikmati
nilai estetis yang terwujud dalam sebuah lukisan yang bermutui tinggi. Tapi
orang bersikap acuh tak acuh terhadap lukisan itu tidak bisa diprmasalahkan.
Nilai estetis tidak dengak mutlak harus diterima.
4.
Bersifat formal
Disini kami kembali pada
awal uraian tentang nilai moral ini. Nilai moral tidak merupakan suatu jenis
nilai yang bisa ditemptkan begitu saja disampingh jenis jenis nilai lainnya.
Biarpun nilai nlai moral merupakan nilai nilai tertinggi yang harus dihayati
diatas nilai nilai lainnya, seperti
2.4. Nursing advocacy
Perawat
sebagai advocacy yaitu sebagai penghubung antara klien-tim kesehatan lain dalam
rangka pemenuhan kebutuhan klien. Membala kepentingan klien dan membantu klien
memahami semua informasi dan upaya kesehatan yang diberikan tim kesehatan.
Advocacy
adalah mendukung pasien, biacara melewati individu pasien, dan menengahi bila
perlu. Advocacy ini bagian dari perawatan perawat dan bagian dari kedekatan dan
kepercayaan antara perawat dan pasien yang memberi perawatan sebuah tempat yang
sangat khusus dalam pelayanan kesehatan.
Konsep
advocacy memiliki tiga pengertian:
1.
Model perlindungan
terhadap hak
Model ini menekankan
kepada perawat untuk melindungi hak klien agar tidak ada tindakan tenaga
kesehatan yang akan merugikan pasien selama di rawat. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara menginformasikan kepada pasien tentang semua hak yang dimilikinya,
memastikan pasien memahami yang dimilikinya, melaporkan pelanggaran terhadap
hak pasien dan mencegah pelanggaran hak pasien.
2.
Model pengambilan
keputusan berdasarkan nilai-nilai yang dianut pasien
Model ini menekankan pada
perawat untuk menyerahkan segala keputusan tentang perawatan yang akan
dijalankan oleh pasien pada pasien itu sendiri, sesuai dengan nilai-nilai yang
dianut pasien. Perawat tidak diperbolehkan memaksakan nilai-nilai pribadinya
untuk membuat keputusan pada pasien, melainkan hanya membantu pasien
mengeksplorasi keuntungan dan kerugian dari semua alternatif pilihan atau
keputusan.
3.
Model penghargaan
terhadap orang lain
Model ini menekankan pada
perawat untuk menghargai pasaien sebagai manusia yang unik, perawat harus
menyadari bahwa sebagai manusia yang unik, pasien memiliki kebutuhan yang
berbeda-beda satu sama lain. Perawat harus mempunyai semua yang terbaik bagi
pasien sesuai dengan kebutuhannya saat itu.
a.
Peran perawat sebagai advocad
pasien
Sebagai
pelindung perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan
mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi klien
dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan diagnostik atau
pengobatan.
Contoh:
Memastikan bahwa klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan memberikan
imunisasi melewat penyakit di komunitas.
Sedangkan
peran perawat sebagai advocat, perawat melindungi hak klien sebagai manusia dan
secara hukum, serta membantu klien dalam menyatakan hak-haknya bila dibutuhkan.
Contoh:
perawat memberi informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha memutuskan tindakan
yang terbaik baginya. Selain itu perawat juga melindungi hak-hak klien melalui
cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau tindakan yang mungkin
membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien.
b.
Tanggung jawab perawat
advocat
Sebagai pendukung pasien
dalam proses pembuatan keputusan, dengan cara memastikan informasi yang
diberikan pada pasien dipahami dan berguna bagi pasien dalam pengambilan
keputusan, memberikan berbagai alternatif pilihan disertai penjelasan
keuntungan dan kerugian dari setiap keputusan, dan menerima semua keputusan
pasien.
Sebagai moderator
penghubung antara pasien dan orang-orang disekeliling pasien, dengan cara:
1)
Mengatur pelayanan
keperawatan yang dibutuhkan pasien dengan tenaga kesehatan lain.
2)
Mengklasifikasi
komunikasi antara pasien, kleuarga, dan tenaga kesehatan lain, agar setiap
individu memiliki pemahaman yang sama.
3)
Menjelaskan kepada pasien
peran tenaga kesehatan yang merawatnya.
c.
Nilai-nilai yang harus
dimiliki oleh perawat advocat
Paien adalah makhluk
holistik dan otonom yang mempunyai hak untuk menentukan pilihan dan mengambil
keputusan. Pasien berhak mempunyai hubungan perawat-pasien yang didasarkan atas
dasar saling menghargai, percaya, bekerjasama, dalam menyelesaikan masalah
kesehatan dan kebutuhan perawatan kesehatan, dan saling bebas dalam berpikir
dan berperasaan. Perawat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pasien telah
mengetahui cara memelihara kesehatan.
Selain harus memiliki
nilai-nilai dasar di atas, perawat harus memiliki sikap yang baik agar perannya
sebagai advocat pasien lebih efektif. Bersikap efektif berarti mampu memandang
maslah pasien dari sudut pandang yang positif, aseftif meliputi komunikasi yang
jelas dan langsung berhadapan dengan pasien.
Mengakui bahwa hak-hak dan
kepentingan pasien dan keluarga lebih utama walaupun ada konflik dengan tenaga
kesehatan yang lain. Sadar bahwa konflik dapat terjadi sehingga membutuhkan
konsultasi atau negosiasi antara perawat dan bagian administrasi atau antara
perawat dan dokter, dapat bekerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya.
d.
Tujuan dan hasil yang
diharapkan dari peran advocat pasien
Tujuan
dari peran advocat berhubungan dengan keberdayaan kemampuan pasien dan keluarga
dalam mengambil keputusan saat berperan sebagai advocat bagi pasien, perawat
perlu meninjau kembali tujuan peran tersebut untuk menentukan hasil yang
diharapkan bagi pasien. Menjamin bahwa pasien keluarga dan tenaga ksehatan lain
adalah partner dalam parawatan pasien. Pasien bukanlah objek tetapi partner
perawat dalam meningkatkan derajat kesehatannya. Sebagai parner pasien
diharapkan bekerjasama dengan perawat dalam perawatannya.
1)
Memiliki saran untuk
alternatif pilihan
Perawat perlu untuk
memberikan alternatif pilihan pada pasien dan tetap memberi kesempatan pada
pasien untuk memilih suatu keinginan.
2)
Membantu pasien melakukan
yang mereka ingin lakukan.
Saat ada di rumah sakit,
pasien memiliki banyak keterbatasan dalam melakukan berbagai hal. Perawat
berperan sebagai advocat untuk membantu dan memenuhi kebutuhan pasien selama
dirawat di rumah sakit.
3)
Membantu pasien
beradaptasi dengan sistem pelayanan kesehatan.
Saat pasien memasuki
lingkungan rumah sakit, pasien akan merasa asing dengan lingkungan sekitarnya.
Perawat bertanggung jawab untuk mengorientasikan pasien dengan lingkungan rumah
sakit sehingga pasien dapat beradaptasi dengan baik.
4)
Memberikan perawatan yang
berkualitas kepada pasien.
Dalam memberi asuhan
keperawatan harus sesuai dengan ptotap sehingga pelayanan lebih maksimal
hasilnya. Mendukung pasien dalam perawatan sebagai advocat bagi pasien perawat
menjadi pedamping selama dalam perawatan dan mengidentisifikasi setiap
kebuthan-kebutuhan serta mendukung setiap keputusan pasien.
5)
Meningkatkan rasa nyaman
pada pasien dengan sakit terminal.
Perawat akan membantu
pasien melewati rasa tidak nyaman dengan mendampinginya dan bila perlu
bertindak atas nama pasien menganjurkan dokter untuk memberikan obat penghilang
nyeri.
6)
Menghargai pasien.
Saat perawat berperan
sebagai advocat bagi pasien, perawat akan lebih mengerti dan menghargai pasien
dan hak-haknya sebagai pasien.
7)
Mencegah pelanggaran
terhadap hak-hak pasien.
Perawat berperan
melindungi hak-hak pasien sehingga pasien terhindar dari tindakan-tindakan yang
merugikan dan membahayakan pasien.
8)
Memberi kekuatan pada
pasien.
Perawat yang berperan
sebagai advocat merupakan sumber kekuatan bagi pasien yang mendukung dan
membantunya dalam mengekspresikan ketakutan, kecemasan dan harapan-harapannya.
Hasil yang diharapkan
dari pasien saat melakukan peran advocat:
a)
Mengerti hak-haknya
sebagai pasien.
b)
Mendapatkan informasi
tentang diagnosa, pengobatan, prognosis, dan pilihan-pilihan lainnya.
c)
Bertanggung jawab atas
keputusan yang di ambil.
d)
Memiliki otonomi,
kekuatan, dan kemampuan memutuskan diri.
e)
Perasaan cemas, frustasi,
dan marah akan berkurang.
f)
Mendapatkan pengobatan
yang optimal.
g)
Memiliki kesempatan yang
sama dengan pasien lain.
h)
Mendapatkan perawatan
yang berkesinambungan.
i)
Mendapatkan perawatan
yang efektif dan efisien.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Etika
adalah kode perilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok
tertentu, etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar.
Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan
kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau
tindakan yang mempunyai prinsip yang benar atau dan salah serta prinsip
moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral. Menyimpang dari kode
etika berarti tidak memiliki perilaku yag baik dan tidak memiliki moral yang
baik.
Etika
juga bisa diartikan sebagai kebiasaan,
adat, ahklak, watak, perasaan, sikap, dan termasuk cara berfikir.
3.2. Saran
kita sebagai perawat
wajib menerapkan kebiasaan etika yang baik sopan santun dalam bersikap dengan
adanya prinsip-prinsip etika maka kita dapat mempunyai tanggung jawab
moralitas.
DAFTAR PUSTAKA
Catalano, Joseph T.
(1991). Ethical and Legal Aspects Of
Nursing. A Study And Learning Tool. Springhouse/Votes Springhouse
Dewan Pemimpin Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Kode
Etik Profesi Keperawatan. Jakarta: 1998
Ellos J. William.(1990). Ethical Practice In Clinical Medicine.
Ronf Ledge. London
Tidak ada komentar:
Posting Komentar